Terkini

Kasus Bullying di SD Unggulan, Korban Alami Trauma setelah Dihajar Fisik

PALANGKA RAYA-Kasus perundungan terhadap murid kelas III salah satu sekolah dasar (SD) unggulan di Kota Palangka Raya sampai ke ranah hukum. Perundungan tidak hanya terjadi sekali, tetapi sudah ketiga kalinya. Kasus pertama dan kedua, pihak keluarga berusaha menyelesaikannya di tingkat sekolah. Namun karena terkesan ditutup-tutupi, ditambah lagi adanya kejadian ketiga, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Orang tua korban UK (37) membawa kasus bullying yang menimpa anak laki-lakinya itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya, didampingi kuasa hukum Heronika Rahan dan Josman Siregar, Senin (20/3). Kronoliginya berawal pada 19 Agustus 2022 lalu. Kala itu korban G (anak UK) dirundung sekelompok teman. Saat hendak minum air, G didorong hingga terjatuh, diseret, lalu bagian dada ditusuk menggunakan dua jari. Ada bekas tusukan jari dan luka memar bagian belakang telinga bekas terseret dari ruang kelas ke teras.

Kemudian orang tua korban melaporkan kasus itu ke guru kelas. Orang tua dari salah satu murid yang diduga melakukan perundungan sudah berupaya meminta maaf kepada keluarga korban.

Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada 29 Agustus 2022. Korban ditendang oleh salah seorang murid kelas III-B hingga terjatuh dan kepala terbentur ke beton pot bunga di depan kelas. Kondisi kepala korban diperban di UKS dan baju berlumuran darah, korban mengerang kesakitan.

Pada kejadian kedua ini, korban dilarikan ke RS Muhamadiyah Palangka Raya oleh orang tua. Dokter menyesalkan kejadian ini karena korban terlambat dibawa ke RS. Luka korban sudah membengkak dan susah untuk dijahit.

Sekian lama kejadian bullying itu tidak pernah dikeluhkan atau dilaporkan oleh guru atau dari pernyataan korban atau teman-teman korban. Orang tua korban mengira persoalan bullyng di sekolah itu sudah bisa diatasi oleh guru dan kepala sekolah. Bahkan keluarga korban sudah tidak lagi mempersoalkan dua kejadian terdahulu yang sangat parah dan terkesan ditutup-tutupi.

Namun, kejadian ketiga dialami lagi korban pada 15 Maret lalu. Sekelompok murid menyerang korban dan menuduh korban mencuri tipe-X (penghapus cair) hingga berujung pengeroyokan terhadap korban. Saat itu korban sempat dibanting, ditonjok bagian perut, dan diinjak-injak pada bagian punggung. Infonya, sekelompok anak itu suka menganggu korban karena lemah dan tidak bisa melawan.

Paman korban sekaligus paralegal kuasa hukum korban, Josman Siregar mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum karena sudah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut kepolisian atas laporan itu.

“Pada dasarnya keluarga mengedepankan bagaimana kejadian ini bisa dimediasi di tingkat sekolah dan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana,” katanya saat dibincangi Kalteng Pos, Selasa (21/3/2023).

Namun melihat kronologi yang ada, kurang ada respons positif dan tidak ada langkah konkret dari pihak sekolah untuk menyikapi kejadian ini. Dengan adanya kejadian ketiga, tentu pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali dan berakibat lebih fatal.

“Untuk itu pihak keluarga memutuskan untuk meminta perlindungan dan keadilan melalui jalur hukum,” ucapnya.

Sampai saat ini korban masih menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Namun dengan adanya kasus perundungan yang sudah tiga kali dialami ini, ada kemungkinan korban akan dipindahkan ke sekolah lain agar tidak mengalami trauma.

“Sampai sekarang anak kami sering mengigau dan ketakutan saat tidur, sepertinya sudah ada luka mental, secara psikologis sepertinya sudah terganggu, kami tengah mempertimbangkan bagaimana dengan sekolahnya,” tutur Josman.

Pihaknya berencana membawa G ke psikiater, karena khawatir kondisi psikologisnya makin memburuk.

Kasus perundungan atau bullying pada salah satu SD unggulan di Palangka Raya ini juga mendapat perhatian serius Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

“Terkait perundungan sudah kami cek, nanti kami infokan lebih lanjut, kami belum dapat informasi yang jelas, jadi belum bisa berkomentar banyak, tapi jika benar terjadi hal seperti itu di dunia pendidikan, tentu tidak bisa dibenarkan,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kadisdik Kota Palangka Raya Jayani mengatakan, dalam kasus perundungan murid SD ini terdapat miskomunikasi. Sebenarnya pernah ada mediasi dan kedua pihak pernah berdamai. Namun pihak keluarga atau orang tua korban mau meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum, sehingga laporannya masuk ke Polresta Palangka Raya.

“Kemungkinan ini rasa ketidakpuasan dari pihak korban sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian, pihak sekolah juga ingin memediasi lagi, supaya kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan, sebelumnya anaknya sudah bermain seperti biasa, bahkan kedua belah pihak sudah bertemu,” terang Jayani.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, dalam waktu dekat disdik akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, meminta agar kasus ini diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Tidak bisa dimungkiri, kasus serupa bisa saja terjadi di sekolah mana pun. Namun ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa ke depannya.

“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi sekolah lain, tidak hanya SD, tapi juga SMP dan SMA, mesti jadi perhatian serius pihak sekolah, jangan sampai terjadi, pihak sekolah harus bisa memberikan pemahaman bahwa bullying tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Menurut data yang dimiliki Disdik Palangka Raya, baru ada satu kasus perundungan yang diketahui disdik. Karena itu pihaknya berharap kasus seperti ini diselesaikan secara musyawarah. Pihak sekolah diimbau untuk bertindak tegas dan menyelesaikan masalah seperti ini di tingkat sekolah, sehingga tidak perlu sampai ke ranah hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3AMP) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menyayangkan adanya aksi perundungan di Kota Palangka Raya. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi pihak sekolah, agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Ini jadi pekerjaan rumah bagi lembaga pendidikan, bagaimana memberikan pemahaman kepada peserta didik bahwa aksi perundungan dan semacamnya tidak dibenarkan, karena aksi tersebut akan berdampak nyata pada psikologi korban, apalagi sampai terjadi kontak fisik,” tegas Sahdin Hasan.

Sahdin juga meminta agar para guru lebih proaktif memonitoring aktivitas peserta didik. Pengembangan karakter anak didik mesti menjadi perhatian serius sekolah.

Untuk memberikan perlindungan, DPPKBP3AMP juga akan melaksanakan sosialisasi. Namun menurut Sahdin, yang paling penting adalah menanamkan nilai edukatif untuk pengembangan karakter anak, baik oleh guru maupun orang tua.

“Baik guru maupun orang tua perlu berperan aktif agar bisa memberikan pemahaman, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi ke depan, saya juga mengutuk hal itu, semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya. (abw/ena/ce/ala)

Editor :
Husrin A. Latif

Sumber Berita : https://kaltengpos.jawapos.com/berita-utama/22/03/2023/kasus-bullying-di-sd-unggulan-korban-alami-trauma-setelah-dihajar-fisik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *