Palangka Raya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menjamin transparan dalam penyelenggaraan dan laporan keuangan.
“Bentuk transparansi pengelolaan ini adalah dengan penyampaian laporan keuangan yang dilakukan setiap tahun secara terbuka,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan Hindro usai pelaksanaan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 yang diikuti secara daring dari Ibu Kota Provinsi Kalteng.
Dia mengatakan, penyampaian laporan ini juga merupakan salah satu bentuk keterbukaan dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hindri menambahkan, penyampaian laporan keuangan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial disebutkan bahwa BPJS wajib menyampaikan laporan pengelolaan program.
“Melalui kegiatan ekspos publik yang diselenggarakan secara nasional ini, BPJS Kesehatan menyampaikan laporan pengelolaan program periode 2022 melalui media massa di seluruh Indonesia, termasuk media massa di Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Pada laporan LPP LK 2022, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.
Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining. Pada tahun tersebut BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Ghufron mengatakan, tahun 2022 menjadi masa yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan. Ini karena terjadinya peningkatan jumlah peserta JKN dari 235.719.262 jiwa pada 2021 menjadi 248.771.083 jiwa pada 2022.
Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.
“Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar sembilan ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.
Dia menambahkan, peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. pada 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat,” katanya.
Sumber Berita : https://kalteng.antaranews.com/