Terkini

Matangkan Persiapan Pelantikan, Pengurus BAKORMAD Wilayah Kalsel Konsolidasi dengan Panglima Nasional

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Dalam rangka persiapan pelantikan Pengurus Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak Nasional-Majelis Adat Dayak Nasional (BAKORMAD-MADN) Wilayah Kalimantan Selatan melakukan konsolidasi dengan Pengurus BAKORMAD Nasional di kantor perwakilan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu 12 Juli 2023.

Dalam konsolidasi tersebut, Panglima BAKORMAD Wilayah Kalimantan Selatan, Muhammad Maji menyampaikan rencana kesiapan pelantikan pengurus wilayah serta pengurus daerah kabupaten kota se Kalimantan Selatan. “Rencana paling cepat bulan Agustus, paling lambat akhir tahun,” jelas Maji yang di dampingi Sekretaris dan Bendahara, Supiani Yusuf-Hadi Kusbianto.

Dalam pelantikan tersebut, Maji memastikan pihaknya telah mengkonsolidasikan dengan penerima mandat pembentukan pengurus daerah di 11 kabupaten dan 2 kota di Kalimantan Selatan. “Tapi yang sudah siap ada Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kota Banjar Baru,” rinci Maji.

Saat konsolidasi, Panglima Wilayah Kalimantan Selatan diterima langsung oleh Panglima BAKORMAD Nasional Cornelis Nalau Anton di dampingi Sekjen, Letambunan Abel serta Komandan Pasukan Khusus BAKORMAD Nasional, Getris S Djimat. Dalam kesempatan tersebut, Panglima memberikan arahan-arahan untuk mematangkan kesiapan dalam pelantikan nantinya.

Selain itu, Panglima juga menjelaskan tentang hierarki atau jenjang pengurusan BAKORMAD mulai dari tingkat pusat, wilayah hingga kabupaten dan kota. Selain itu Panglima juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari BAKORMAD sebagai pasukan dari MADN. “Tugas Pokok BAKORMAD sudah sangat jelas, adalah mengamankan kebijakan dan program dari pada MADN, baik itu dari pusat sampai dengan tingkat desa,” jelasnya.

Selain itu, tugas BAKORMAD juga mengawal, membela hak-hak masyarakat adat Dayak sesuai dengan hukum adat dan kearifan lokal masyarakat adat Dayak serta sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Karena kita ini pasukan MADN, tentunya setiap kegiatan wajib diketahui oleh MADN,” katanya.

penulis: cnb
editor: alfrid u gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *