Polres Gunung Mas – Polsek Kurun jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, Melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Di tempat Umum oleh anggota Polsek Kurun terutama di Kel. Kuala Kurun, Kec. Kurun, Kab. Gunung Mas. Selasa, (18/7/2023) malam.
Pelaksanaan ini dilakukan dengan menyasar ke para pengguna jalan raya dengan giat Operasi Yustisi dengan Pemberian Teguran, Sanksi Sosial dan Himbauan Penerapan ProKes cegah, pembagian masker Covid-19, serta Operasi Penanganan Premanisme.
Kegiatan ini memiliki sasaran giat yaitu Kepatuhan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 atau 5 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,Menumbuhkan Budaya disiplin dalam menerapkan Protokol 5 M kepada masyarakat yg berada di tempat Keramain, dan Fasilitas Fasilitas Pendukung Prokes 5 M.
Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan hadir dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid -19 Di Wilkum Polsek Kurun Serta Penanganan perjudian.
“Jangan lupa untuk selalu terapkan 5M dalam kehidupan dikeseharian kita. serta selalu saling mengingatkan dalam menerapkan Protokol Kesehatan.” ucap Kapolsek. (Krh)
Sumber Berita : https://humas.polri.go.id/