PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan pencanangan gerakan bagi-bagi bendera merah putih. Penyerahan bendera secara simbolis dilakukan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang untuk seluruh kecamatan, Rabu (26/7).
Setidaknya ada 2.424 lembar bendera yang dibagi dan masing-masing kecamatan mendapat 300 lembar bendera. Kegiatan bagi-bagi bendera tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi, Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, Perwakilan Kodim 1011/ Klk dan perwakilan kecamatan.
“Pembagian bendera ini sekaligus dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI perihal gerakan pembagian bendera merah putih di seluruh tanah air,” kata Taty.
Taty mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk menumbuhkan semangat patriotisme, nasionalisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air.
“Bendera merah putih sebagai identitas ,simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia,” tegas Taty.
Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah dan BUMN agar memerintahkan kepada seluruh ASN/TKHL di lingkungan masing-masing mengibarkan bendera merah putih.
“Saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan pengibaran bendera merah putih sebulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023 di rumah kediaman masing-masing. Ini sebagai bentuk rasa cinta tanah air kita kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (art/kpg/hnd)
Sumber Berita : https://prokalteng.jawapos.com/